1). Indikator Kualitas Komunikasi Antar Pribadi:
A. Keterbukaan (openness): kualitas ini mengacu pada kurang lebih 3 aspek dari komunikasi antar pribadi.
a). Komunikator antar pribadi yang efektif harus terbuka kepada orang yang diajak berinteraksi. Berarti harus arus ada kesediaan untuk membuka diri.
b). Kesediaan komunikator untuk bereaksi secara jujur terhadap stimulus yang datang
c). Kepemilikkan perasaan dan pikiran, yakni mengakui bahwa perasaan dan pikiran yang kita lontarkan adalah benar “milik” kita dan kita bertanggungjawab atasnya.
B. Empati, yaitu kemampuan seseorang untuk merasakkan apa yang sedang dirasakkan orang lain dalam suatu keadaan tertentu, dari sudut pandang yang sama dan melalui kaca mata yang sama dengan orang lain tersebut.
C. Sikap mendukung, dapat diperlihatkan antara lain dengan bersikap:
a). Deskriptif dan bukan evaluatif: bila kita memepersepsikan komunikasi sebagai permintaan akan informasi atau uraian mengenai suatu kejadian tertentu, kita umumnya tidak akan merasakan itu sebagai ancaman. Sebaliknya, komunikasi yang bernada menilai seringkali membuat kita bersikap defensif.
b). Spontanitas dan bukan strategik: gaya spontan membantu menciptakan suasana mendukung, sebaliknya bila kita merasa seseorang menyembunyikkan perasaannya kita akan beranggapan bahwa ia memiliki strategi tersembunyi dan kita akan bereaksi secara defensif
c). Provisionalisme dan bukan sangat yakin: yakni bersikap tentatif dan berpikiran terbuka serta bersedia mendengar pandangan yang berlawanan dan bersedia mengubah posisi jika keadaan mengharuskan.
d).sikap positif: yakni dengan menyatakan sikap positif dan mendorong orang yang menjadi teman kita berinteraksi secara positif
C. Kesetaraan (equality): disini harus ada pengakuan secara diam- diam bahwa kedua pihak yang berinteraksi sama- sama bernilai dan berharga, dan bahwa masing- masing pihak mempunyai sesuatu yang penting untuk disumbangkan.
2). Relevasnsi antara kepercayaan dengan kualitas komunikasi antar pribadi:
Kepercayaan (trust) menjadi faktor yang sangat penting dalam pengembangan kualitas komunikasi antar pribadi. Hal ini dikarenakan KAP berkembang melalui berbagai tahapan, mulai dari tahapan awal seperti proses pengungkapan diri (self-disclosure), tahapan membuat keputusan untuk melanjutkan atau tidaknya komunikasi tersebut, sampai kepada tahapan paling intim dimana masing- masing pihak sudah tidak ragu lagi untuk melakukan pembukaan diri secara lebih mendalam, yakni dengan membuka batas zona pribadinya dan diungkapkan kepada orang lain. Semua tahapan itu memerlukan suatu kepercayaan dari masing- masing pihak yang terlibat dalam komunikasi. Semakin intim tahapan yang telah dicapai, maka dapat dipastikan bahwa nilai kepercayaan yang terkandung di dalamnya juga semakin besar dan kualitas komunikasi antar pribadi juga semakin tinggi.
3). Karakteristik perilaku suportif yang khas dalam relasi pernikahan beda bangsa beda budaya:
- saling beradaptasi: pasangan beda bangsa dan beda budaya harus berupaya lebih keras untuk saling beradaptasi dengan baik agar komunikasi mereka dapat berjalan efektif
- kesediaan untuk saling memahami dan menerima perbedaan: pasangan beda bangsa beda budaya harus memberikan kesediaan untuk saling memahami berbagai perbedaan diantara mereka yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman akibat banyaknya perbedaan nilai- nilai budaya.
- kesetaraan: pasangan beda bangsa tersebut harus menciptakan kesetaraan di antara mereka berdua agar tidak ada pihak yang merasa nilai- nilai kebudayaannya yang paling benar sementara yang lainnya tidak sesuai.
-provisionalisme: pasangan beda bangsa ini harus tetap berpikiran terbuka terhadap segala perbedaan yang ada diantara keduanya. Sikap provisional ini berarti siap mengubah pendapat pribadi bila memang hal tersebut perlu dilakukan, sehingga kesetaraan mudah dicapai untuk memdukung penciptaan suasana yang suportif.
4). Indikasi kontekstual dalam komunikasi antar pribadi:
Indikasi kontekstual di sini termasuk di dalamnya konteks fisik/ ruang, waktu, sosial dan psikologis.
Contohnya:
- ruang: tertawa terbahak- bahak atau memakai pakaian dengan warna menyala seperti merah, sebagai perilaku nonverbal yang wajar dalam suatu pesta, namun menjadi kurang beretika bila hal tersebut ditampakkan dalam acara pemakaman.
-waktu: dering telepon di tengah malam atau dini hari akan dipersepsikan lain bila dibandingkan dengan dering telepon pada siang hari.
-sosial: pada hari lebaran, keluarga yang sehari- harinya dingin kepada tetangga boleh jadi akan bersikap tersenyum dan ramah, serta membiarkan pintu rumahnya terbuka lebar dan mempersilakan para tamunya untuk mencicipi aneka kue dan hidangan yang tersedia
- psikologis: keluhan seorang istri terhadap naiknya harga kebutuhan pokok dan kurangnya uang belanja kepada suaminya mungkin akan ditanggapi berang apabila sang suami dalam keadaan lelah sehabis pulang kerja.
5). Kekuatan haptic dalam pengembangan hubungan pacaran:
Dalam konteks romantic relationship, haptic atau sentuhan dalam berkomunikasi dapat menyampaikan pesan tertentu pada lawan komunikasi, yang dalam hal ini adalah kekasih atau pacar kita. Sentuhan di sini dapat berfungsi sebagai afeksi positif dimana dapat menkomunikasikan emosi positif secara nonverbal. Sentuhan merupakan sistem isyarat yang ampuh dan erat kaitannya dengan perasaan emosional diantara dua individu yang saling berkomunikasi. Semakin intim tahap hubungan, makan sentuhan juga akan ikut berkembang. Dalam relasi pacaran, sentuhan- sentuhan tersebut dapat dilakukan dengan berpegangan tangan, membelai, merangkul, mencium kening, dan sebagainya yang dapat mengisyaratkan perasaan sayang, perhatian dan rasa ingin melindungi terhadap pasangannya.
6). Indikator utama (elemen) teori kebutuhan etnografi:
Teori kebutuhan etnografi menunjukkan bahwa kekuatan- kekuatan dasar yang menentukkan perilaku manusia yaitu untuk merasa aman, untuk melindungi orang yang hidup (teritorialitas), mencari kesenangan, dan menjamin kelangsungan hidup spesies.
Tampilkan postingan dengan label kuliah komunikasi lagi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kuliah komunikasi lagi. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 08 Januari 2011
Media Massa: Antara Idealisme dan Bisnis
Saat ini, berita telah menjadi sebuah kebutuhan pokok dalam kehidupan umat manusia. Masyarakat yang haus akan informasi selalu berusaha memenuhi kebutuhannya tersebut, terutama melalui media massa. Media massa sendiri memiliki beberapa macam fungsi, yakni sebagai sarana informasi, edukasi, hiburan serta kontrol sosial. Dalam menjalankan fungsinya tersebut, media dan pers yang pada masa orde baru mengalami tekanan luar biasa dari pemerintah, kini dapat dengan leluasa bergerak. Era reformasi yang dimulai pada tahun 1998 menciptakan kebebasan pers baru di Indonesia. Koridor kebebasan media terbuka dengan keluarnya SK Menpen No.132/ 1998 tentang ketentuan mendapatkan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Implikasi dari kemudahan mendapatkan SIUPP dan kebebasan media ini adalah semakin bertumbuhnya industri media massa, baik cetak maupun elektronik.
Namun, menjamurnya industri media tidak terlepas dari prinsip pasar. Persaingan bebas seakan memaksa media massa untuk memunculkan kreativitasnya dalam rangka menarik dan mendapatkan minat dari masyarakat. Akibatnya, media massa terikat arus komersialisasi besar- besaran sehingga apapun dilakukan untuk mendapatkan profit/ keuntungan. Lebih jauh lagi, media massa pun berusaha untuk menempatkan jaringan produksi dan distribusi produk- produk budaya seperti berita, iklan, sinetron, film, kuis, dan sebagainya untuk terintegrasi langsung dalam prinsip pasar (market). Oleh karena itu mudah ditebak, sebagai “industri budaya”, apapun yang dilakukan selalu berada pada titik harapan akan terciptanya peningkatan oplah, hits dan rating.
Sebagai sebuah industri bisnis dalam pasar (market), media telah men-subordinasikan kepentingan publik di bawah kepentingan komersial. Media seakan terjebak dalam keinginan untuk merespon selera massal. J.H. Altschull menyatakan bahwa model pasar terkait dengan masalah keyakinan bermedia antara lain media seharusnya bebas dari campur tangan pihak luar, media melayani hak publik untuk memperoleh informasi, belajar dan menyajikan kebenaran, serta memberikan laporan secara adil dan objektif.
Persoalan utama yang timbul saat ini adalah ketika konsentrasi kepemilikan modal dalam industri media kiansaat menguat, media dan jurnalisme di dalamnya pun terancam untuk menjadi sekedar bisnis dan barang dagangan. Rupert Murdoch meneliti bagaimana bisnis media yang mengglobal kian menyudutkan jurnalisme sebagai produk dagangan. Di Indonesia, fenomena serupa bisa ditemui dalam kelompok Kompas, Jawa pos, Media Indonesia, Para Group, dan lain- lain. Dalam hubungan media dan politik, media harus cukup independen agar fungsinya sebagai anjing penjaga (watchdog) dapat dijalankan dengan baik dan demokrasi tidak akan berjalan timpang.
Penguasa industri media di Indonesia saat ini adalah kekuatan pasar, ‘invisible hand’ yang tak kelihatan. Ia juga bisa kejam dan tak berperasaan. Ujung-ujungnya, pasar juga menerapkan sebuah aturan main yang sangat lugas dan sederhana : survival of the fittest. Lalu muncullah sebuah ironi media berkaitan dengan survival media.
Media agar bisa independen tentu harus bisa menghidupi diri sendiri. Media jelas tidak bisa menerima dana publik kalau mau benar- benar independen. Bagaimana pun juga, mekanisme pemberian dana publik adalah bagian dari proses politik yang justru harus dikontrol oleh media. Proses budgeting di Departemen Keuangan dan parlemen adalah bagian terpenting dari mekanisme pemerintahan yang justru harus menjadi fokus kontrol media. Kalau media terlibat di sini, sudah pasti ia akan mengorbankan independensinya dan tak bisa lagi ia menjadi mekanisme kontrol untuk kepentingan masyarakat. Media massa harus menjalankan fungsi kontrolnya sambil memikirkan bagaimana caranya survive. Institusi media haruslah secara finansial cukup sehat.
Oleh karenanya, institusi media harus membuat produk yang layak secara komersial kalau ingin mendapatkan dukungan pasar. Bertahan hidup dalam sebuah ekonomi yang berorientasi pasar juga berarti memburu profit dan memenangkan persaingan. Rumusnya sederhana: ikutilah selera pasar sebaik-baiknya. Ini adalah sebuah kenyataan yang tak bisa kita lawan, sepanjang kita bersepakat menganut faham ekonomi yang liberal. Dan pasar media di Indonesia , terutama media cetak, adalah pasar yang dirasa paling liberal dan kompetitif.
Kompetisi Media Massa
Pada struktur dan kompetisi media massa, ada beberapa monopoli yang terjadi yakni monopoli homogen (homogenized monopolies) yang kurang kompetitif dan memberikan batasan atau ktiadaan pilihan akan produk bagi masyarakat dan monopoli beragam (diverse monopolies) yang menawarkan beberapa pilihan walaupun media tersebut hanya merupakan satu perusahaan yang sama.
Selain itu, juga terdapat kompetisi yang homogen (homogenized competition) yang hanya bertujuan untuk memperluas mainstream audiens tanpa memberikan rasa yang berbeda ( diversity of taste) pada Publio serta kompetisi yang beragam (diverse competition) yang biasanya menjadi pasar yang ideal (the market ideal) dimana sejumlah pemasar menawarkan produk yang lebih luas/banyak sehingga menberikan masyarakat desempatan untuk melakukan pilihan.
Annet Keller, seorang jurnalis asal Jerman, pada tahun 2004 melakukan penelitian terhadap beberapa media massa besar di Indonesia, yaitu Kompas, Tempo, dan Media Indonesia. Dari hasil penelitian tersebut, ia menyimpulkan bahwa media massa yang dinilai paling independen adalah surat kabar yang tidak memiliki saham mayoritas, media tersebut adalah Koran Tempo. Menurutnya, tingkat otonomi pemberitaan sangat besar pada koran Tempo, berbeda dengan Media Indonesia, dimana setiap jurnalisnya mnghadapi intervensi yang masif dari pemilik mengenai apa yang harus ditulis dalam media tersebut. Sementara menurutnya lagi, Kompas cenderung memberitakan sesuatu dengan sangat hati- hati, Kompas dapat terus menerus memberitakan sesuatu yang tengah hangat di masyarakat, namun ketika dinilai sudah terlalu berlebihan, Kompas akan mengambil sikap mundur dengan tidak lagi memberitakannya sehingga Annet menyebut Kompas sebagai media dengan “jurnalisme kepiting”.
Oleh karena makin maraknya persaingan dalam industri media, hendaknya para pemilik modal tidak melupakan fungsi utama media sebagai pemberi informasi pada masyarakat dengan tetap memegang norma- norma pers dan tanggung jawab sosialnya pada masyarakat sebagai pemberi kebenaran dan sarana edukasi. Kompetisi yang sehat juga diperlukan agar media di Indonesia dapat berkembang lebih optimal sebagai sarana kontrol sosial dan pengawas pemerintah di luar berbagai kepentingan pemilik modal untuk mendapatkan keuntungan sebesar- besarnya.
Namun, menjamurnya industri media tidak terlepas dari prinsip pasar. Persaingan bebas seakan memaksa media massa untuk memunculkan kreativitasnya dalam rangka menarik dan mendapatkan minat dari masyarakat. Akibatnya, media massa terikat arus komersialisasi besar- besaran sehingga apapun dilakukan untuk mendapatkan profit/ keuntungan. Lebih jauh lagi, media massa pun berusaha untuk menempatkan jaringan produksi dan distribusi produk- produk budaya seperti berita, iklan, sinetron, film, kuis, dan sebagainya untuk terintegrasi langsung dalam prinsip pasar (market). Oleh karena itu mudah ditebak, sebagai “industri budaya”, apapun yang dilakukan selalu berada pada titik harapan akan terciptanya peningkatan oplah, hits dan rating.
Sebagai sebuah industri bisnis dalam pasar (market), media telah men-subordinasikan kepentingan publik di bawah kepentingan komersial. Media seakan terjebak dalam keinginan untuk merespon selera massal. J.H. Altschull menyatakan bahwa model pasar terkait dengan masalah keyakinan bermedia antara lain media seharusnya bebas dari campur tangan pihak luar, media melayani hak publik untuk memperoleh informasi, belajar dan menyajikan kebenaran, serta memberikan laporan secara adil dan objektif.
Persoalan utama yang timbul saat ini adalah ketika konsentrasi kepemilikan modal dalam industri media kiansaat menguat, media dan jurnalisme di dalamnya pun terancam untuk menjadi sekedar bisnis dan barang dagangan. Rupert Murdoch meneliti bagaimana bisnis media yang mengglobal kian menyudutkan jurnalisme sebagai produk dagangan. Di Indonesia, fenomena serupa bisa ditemui dalam kelompok Kompas, Jawa pos, Media Indonesia, Para Group, dan lain- lain. Dalam hubungan media dan politik, media harus cukup independen agar fungsinya sebagai anjing penjaga (watchdog) dapat dijalankan dengan baik dan demokrasi tidak akan berjalan timpang.
Penguasa industri media di Indonesia saat ini adalah kekuatan pasar, ‘invisible hand’ yang tak kelihatan. Ia juga bisa kejam dan tak berperasaan. Ujung-ujungnya, pasar juga menerapkan sebuah aturan main yang sangat lugas dan sederhana : survival of the fittest. Lalu muncullah sebuah ironi media berkaitan dengan survival media.
Media agar bisa independen tentu harus bisa menghidupi diri sendiri. Media jelas tidak bisa menerima dana publik kalau mau benar- benar independen. Bagaimana pun juga, mekanisme pemberian dana publik adalah bagian dari proses politik yang justru harus dikontrol oleh media. Proses budgeting di Departemen Keuangan dan parlemen adalah bagian terpenting dari mekanisme pemerintahan yang justru harus menjadi fokus kontrol media. Kalau media terlibat di sini, sudah pasti ia akan mengorbankan independensinya dan tak bisa lagi ia menjadi mekanisme kontrol untuk kepentingan masyarakat. Media massa harus menjalankan fungsi kontrolnya sambil memikirkan bagaimana caranya survive. Institusi media haruslah secara finansial cukup sehat.
Oleh karenanya, institusi media harus membuat produk yang layak secara komersial kalau ingin mendapatkan dukungan pasar. Bertahan hidup dalam sebuah ekonomi yang berorientasi pasar juga berarti memburu profit dan memenangkan persaingan. Rumusnya sederhana: ikutilah selera pasar sebaik-baiknya. Ini adalah sebuah kenyataan yang tak bisa kita lawan, sepanjang kita bersepakat menganut faham ekonomi yang liberal. Dan pasar media di Indonesia , terutama media cetak, adalah pasar yang dirasa paling liberal dan kompetitif.
Kompetisi Media Massa
Pada struktur dan kompetisi media massa, ada beberapa monopoli yang terjadi yakni monopoli homogen (homogenized monopolies) yang kurang kompetitif dan memberikan batasan atau ktiadaan pilihan akan produk bagi masyarakat dan monopoli beragam (diverse monopolies) yang menawarkan beberapa pilihan walaupun media tersebut hanya merupakan satu perusahaan yang sama.
Selain itu, juga terdapat kompetisi yang homogen (homogenized competition) yang hanya bertujuan untuk memperluas mainstream audiens tanpa memberikan rasa yang berbeda ( diversity of taste) pada Publio serta kompetisi yang beragam (diverse competition) yang biasanya menjadi pasar yang ideal (the market ideal) dimana sejumlah pemasar menawarkan produk yang lebih luas/banyak sehingga menberikan masyarakat desempatan untuk melakukan pilihan.
Annet Keller, seorang jurnalis asal Jerman, pada tahun 2004 melakukan penelitian terhadap beberapa media massa besar di Indonesia, yaitu Kompas, Tempo, dan Media Indonesia. Dari hasil penelitian tersebut, ia menyimpulkan bahwa media massa yang dinilai paling independen adalah surat kabar yang tidak memiliki saham mayoritas, media tersebut adalah Koran Tempo. Menurutnya, tingkat otonomi pemberitaan sangat besar pada koran Tempo, berbeda dengan Media Indonesia, dimana setiap jurnalisnya mnghadapi intervensi yang masif dari pemilik mengenai apa yang harus ditulis dalam media tersebut. Sementara menurutnya lagi, Kompas cenderung memberitakan sesuatu dengan sangat hati- hati, Kompas dapat terus menerus memberitakan sesuatu yang tengah hangat di masyarakat, namun ketika dinilai sudah terlalu berlebihan, Kompas akan mengambil sikap mundur dengan tidak lagi memberitakannya sehingga Annet menyebut Kompas sebagai media dengan “jurnalisme kepiting”.
Oleh karena makin maraknya persaingan dalam industri media, hendaknya para pemilik modal tidak melupakan fungsi utama media sebagai pemberi informasi pada masyarakat dengan tetap memegang norma- norma pers dan tanggung jawab sosialnya pada masyarakat sebagai pemberi kebenaran dan sarana edukasi. Kompetisi yang sehat juga diperlukan agar media di Indonesia dapat berkembang lebih optimal sebagai sarana kontrol sosial dan pengawas pemerintah di luar berbagai kepentingan pemilik modal untuk mendapatkan keuntungan sebesar- besarnya.
Langganan:
Postingan (Atom)
